- Pengertian Keuangan Negara
Keuangan Negara adalah hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, demikian juga segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban itu. Subagio (1991:11). Dalam undang-undang nomor 5 tahun 1973 menjelaskan bahwa keuangan negara adalah segala kekayaan negara dalam bemtuk apapun juga baik terpisah maupun tidak. Penjelasan umum tersebut dimuat dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor 2776 sebagai berikut; Dengan keuangan negara tidak hanya dimaksud uang negara, tetapi seluruh kekayaan negara termasuk di dalamnya segala hak serta kewajiban yang timbul karenanya, baik kekayaan itu berada dalam penguasaan dan pengurusan pada pejabat-pejabat atau lembaga-lembaga yang termasuk pemerintahan umum maupun berada dalam penguasaan dan pengurusan Bank-bank pemerintah, yayasan-yayasan pemerintah, dengan status hukum publik dan privat. Perusahaan negara dan usaha-usaha di mana pemerintah mempunyai kepentingan khusus serta dalam penguasaan pihak lain maupun juga berdasarkan perjanjian dengan penyertaan (partisipasi) pemerintah ataupun penunjukan dari pemerintah.
Dua pengertian keuangan negara diatas, di dalamnya terdapat empat unsur pokok yang penguraiannya sebagai berikut:
- Hak-hak Negara
Hak-hak negara adalah usaha pemerintah untuk mengisi kas negara, dengan tujuan membiayai kepentingan-kepentingan masyarakat. Hak-hak negara ini dapat dilihat dalam bidang-bidang seperti:
- Hak mencetak uang
- Hak mengadakan pinjaman
- Pinjaman dalam negeri
- Pinjaman luar negeri
- Hak mengadakan pinjaman paksa
- Hak menarik pajak
- Hak menarik iuran dan pungutan lainnya
Hak ini dilakukan pemrintah, karena pemerintah telah memberikan jasa kepada orang-orang atau golongan-golongan tertentu. Pungutan iuran ini berupa:
- Retribusi:
- Uang nikah dan talak-rujuk bagi orang islam;
- Pembayaran legalisasi, izin, visa bagi orang-orang asing yang ingin masuk wilayah Indonesia;
- Pungutan iuran hak pakai tanah-tanah negara;
- Hak guna usaha, bangunan yang berada pada tanah milik Negara.
- Kewajiban-kewajiban Negara
Kewajiaban negara dimaksudkan untuk memperbaiki taraf hidup rakyat secara keseluruhan, supaya lebih baik dari sebelumnya, kewajiban ini terdiri dari:
- Kewajiban menyelenggarakan tugas-tugas Negara
- Kewajiban membayar hak-hak tagihan dari pihak ketiga
- Ruang Lingkup Keuangan Negara
Ruang lingkup keuangan negara dapat dibedakan atas 2 komponen.
- Keuangan negara yang merupakan kekayaan Negara yang pengelolaannya berdasarkan hukum publik (undang-undang, peraturan pemerintah) dan hukum perdata, seperti perusahaan Negara, perbankan, dan lembaga-lembaga keuangan milik Negara.
- Keuangan Negara yang diurus langsung pemerintah.
- Aspek Sosial Ekonomi Keuangan Negara
Aspek sosial ekonomi keuangan Negara dapat dilihat dari tiga segi.
- Re-distribusi pendapatan
- Re-allokasi sumber-sumber masyarakat
- Kestabilan terhadap kegiatan ekonomi
- Pengertian Anggaran Negara
Anggaran negara berasal dari kata budgette yang berarti kanton kecil atau aktentas yang terbuat dari kulit semenjak tahun 1870 selalu dibawa oleh Menteri Keuangan Inggris ke dalam Sidang Majelis Rendah pada permulaan tahun dinas anggaran.
Anggaran negara dibedakan dalam arti luas dan dalam arti arti sempit. Dalam arti sempit anggaran negara berarti rencana pengeluaran dan penerimaan dalam satu tahun saja. Dalam arti luas anggaran negara berarti jangka waktu perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Jadi, anggaran dalam arti luas meliputi suatu daur anggaran. Anggaran negara merupakan salah satu alat politik fiskal untuk mempengaruhi arah dan percepatan pendapatan nasional. Adapun mengenai anggaran yang akan digunakan tergantung pada keadaan ekonomi yang dihadapi. Dalam keadaan ekonomi yang normal dipergunakan anggaran negara yang seimbang, kemudian dalam keadaan ekonomi yang deflasi biasanya dipergunakan anggaran negara yang defisit dan sebaliknya dalam keadaan ekonomi yang inflasi dipergunakan anggaran negara yang surplus.
Menurut Hadi (1980:5) bahwa anggaran belanja negara di gunakan sebagai pedoman untuk membiayai tugas-tugas negara di segala bidang, termasuk belanja pegawai untuk jangka waktu tertentu, misalnya satu tahun mendatang. Tugas-tugas negara di selenggarakan demi kepentingan masyarakat (rakyat). Jadi masyarakat dibebani biaya untuk menyelenggarakan tugas itu. Itulah sebabnya masyarakat dikenakan pungutan-pungutan, pajak-pajak, bea dan cukai, dan lain-lain pungutan.untuk memperkirakan berapa besarnya iuran-iuran (pungutan-pungutan) itu, maka direncanakan anggaran pendapatan.
Ichwan (1989:1) bahwa anggaran secara sederhana adalah rencana kegiatan secara kuantitatif (dengan angka-angka di antaranya diwujudkan dalam jumlah mata uang), yang akan dijalankan untuk masa mendatang lazimnya 1 (satu) tahun.
Nurdjaman (1992:41) bahwa anggaran pada hakikatnya merupakan rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituamgkan dalam angka-angka rupiah.
Tiga pendapat di atas, disimpulkan sebagai berikut:
- Anggaran merupakan gambaran kebijaksanaan yang tercermin dalam angka-angka, angka-angka tersebut merupakan berapa besarnya pengeluaran dan di lain pihak mengandung berapa angka-angka rencana pemasukan (penerimaan) negara untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran negara.
- Di dalam anggaran dapat dilihat data-data pelaksanaan anggaran tahun yang lalu.
- Melalui anggaran dapat diketahui sector-sektor yang diprioritaskan dalam pengeluaran Negara.
- Melalui anggaran dapat diketahui maju-mundurnya sasaran yang telah dilaksanakan pemerintah.
- Anggaran merupakan petunjuk bagi pemerintah melaksanakan kebijaksanaannya selama satu tahun mendatang, di mana secara otomatis melalui anggaran segala kebijaksanaan yang akan ditempuh pemerintah telah diketahui dan disetujui oleh seluruh rakyat melaui wakilnya di DPR.
- Anggaran negara yang telah diundangkan merupakan pedoman, dan sekaligus merupakan program kerja pemerintah dalam melaksanakan tugas negara di segala bidang.
Umumnya anggaran negara dapat diklasifikasikan atas 2 kategori:
- Anggaran Berimbang (Balanced Budgeting)
Anggaran berimbang disusun sedemikian rupa sehingga setiap pengeluaran pemerintah dapat dibiayai oleh penerimaan dari sektor pajak atau sejenisnya, yaitu suatu kondisi dimana penerimaan pemerintah sama dengan pengeluaran pemerintah.
- Anggaran Tidak Seimbang (Unbalanced Budgeting)
Anggaran tidak seimbang terdiri dari anggaran surplus dan anggaran defisit. Anggaran surplus yaitu pengeluaran lebih kecil dari penerimaan sedangkan anggaran defisit yaitu pengeluaran lebih besar dari penerimaan. Anggaran belanja yang tidak seimbang biasanya akan mempunyai pengaruh yang berlipat ganda terhadap pendapatan nasional
- Perkembangan Sistem Anggaran Negara
Anggaran disusun dengan berbagai sistem-sistem yang dipengaruhi oleh pikiran-pikiran yang melandasi pendekatan tersebut. Adapun sistem-sistem dalam penyusunan anggaran yang sering digunakan adalah:
- Traditional Budgeting System(Sistem Anggaran Tradisional)
Traditional budgeting system adalah suatu cara menyusun anggaran yang tidak didasarkan atas pemikiran dan analisa rangkaian kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Penyusunannya lebih didasarkan pada kebutuhan untuk belanja/pengeluaran.
Dalam sistem ini, perhatian lebih banyak ditekankan pada pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran secara akuntansi yang meliputi pelaksanaan anggaran, pengawasan anggaran dan penyusunan pembukuannya. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan atas obyek-obyek pengeluaran, sedangkan distribusi anggaran didasarkan jatah tiap-tiap departemen/lembaga.
Sistem pertanggungjawabannya hanya menggunakan kuitansi pengeluaran saja, tanpa diperiksa dan diteliti apakah dana telah digunakan secara efektif/efisien atau tidak. Mula-mula pemerintah memberi jatah dana untuk tiap-tiap departemen lembaga kemudian setiap departemen/lembaga mengambil jatah dana tersebut dan menggunakannya untuk melaksanakan kegiatan sampai habis. Setelah dana tersebut habis dipakai, setiap departemen/lembaga melaporkan bahwa dana tersebut sudah dipakai. Jadi tolok ukur keberhasilan anggaran tersebut adalah pada hasil kerja, maksudnya jika anggaran tersebut seimbang (balance) maka anggaran tersebut dapat dikatakan berhasil, tetapi jika anggaran tersebut defisit atau surplus, berarti anggaran tersebut gagal.
Jelaslah, di sini bahwa sistem anggaran tradisional lebih menekan kepada segi pertanggung jawaban keuangan (dana) dari sudut akuntansinya saja tanpa diuji efisien tidaknya penggunaan dana tersebut. Anggaran diartikan semata-mata sebagai alat dan sebagai dasar legitimasi (pengabsahan) berapa besarnya pengeluaran negara dan berapa besarnya penerimaan yang dibutuhkan untuk menutup pengeluaran tersebut.
- Performance Budgeting System
Performance budgeting system berorientasi kepada pendayagunaan dana yang tersedia untuk mencapai hasil yang optimal dari kegiatan yang dilaksanakan. Sistem penyusunan anggaran ini tidak hanya didasarkan kepada apa yang dibelanjakan saja, seperti yang terjadi di dalam “Traditional Budget”, tetapi juga didasarkan kepada tujuan-tujuan atau rencana-rencana tertentu yang untuk pelaksanaannya perlu disusun atau didukung oleh suatu anggaran biaya yang cukup dan biaya/dana yang dipakai tersebut harus dijalankan secara efektif dan efisien.
Jadi, dalam sistem anggaran performance ini bukan semata-mata berorientasi kepada berapa jumlah yang dikeluarkan, tetapi sudah dipikirkan terlebih dulu mengenai rencana kegiatan, apa yang akan dicapai, proyek apa yang akan dikerjakan, dan bagaimana pengalokasian biaya agar digunakan secara efektif dan efisien.
Sistem ini mulai menitikberatkan pada segi penatalaksanaan (management control), sehingga dalam sistem ini efisiensi penggunaan dana diperiksa, juga hasil kerjanya. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan atas kegiatan dan telah ditetapkan suatu tolok ukur berupa standar biaya dan hasil kerjanya. Salah satu syarat utama untuk penerapan sistem ini adalah digunakannya sistem akuntansi biaya sebagai alat untuk menentukan biaya masing-masing program dan akuntansi biaya sebagai alat untuk mengukur tingkat efisiensi pengeluaran dana.
Tolok ukur keberhasilan sistem anggaran ini adalah performance atau prestasi dari tujuan atau hasil anggaran itu dengan menggunakan dana secara efisien.
- Planning, Programming, Budgeting System (PPBS)
Dalam PPBS ini, perhatian banyak ditekankan pada penyusunan rencana dan program. Rencana disusun sesuai dengan tujuan nasional yaitu untuk kesejahteraan rakyat karena pemerintah bertanggung jawab dalam produksi dan distribusi barang-narang maupun jasa-jasa dan alokasi sumber-sumber ekonomi yang lain. Pengukuran manfaat penggunaan dana, dilihat dari sudut pengaruhnya terhadap lingkungan secara keseluruhan, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Pengelompokan pos-pos anggaran didasarkan atas tujuan-tujuan yang hendak dicapai di masa yang akan datang. Mengenai proses penyusunan PPBS ini, melalui beberapa tahap sebagai berikut:
- Menentukan tujuan yang hendak dicapai;
- Mengkaji pengalaman-pengalaman di masa lalu;
- Melihat prospek perkembangan yang akan datang;
- Menyusun rencana yang bersifat umum mengenai apa yang akan dilaksanakan.
Setelah keempat tahap, di atas selesai disusun, barulah memasuki tahap selanjutnya yang terdiri dari :
- Menyusun program pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan
- Berdasarkan program pelaksanaan ditentukan berapa jumlah dana yang diperlukan untuk melaksanakan program-program tersebut.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam PPBS adalah:
- Untuk menerapkan sistem ini, dituntut kemampuan dalam menyusun rencana dan program secara terpadu
- Dibutuhkan informasi yang lengkap, baik informasi masa lalu maupun informasi masa yang akan datang yang relevan dengan kebutuhan penyusunan rencana dan program tersebut.
- Pengawasan mulai dilaksanakan sebelum pelaksanaan sampai selesainya pelaksanaan rencana dan program.
Selain ketiga bentuk sistem penganggaran tersebut di atas, dikenal pula sistem penganggaran yang dinamakan Zero Based Budgeting(ZBB). ZBB merupakan sistem penganggaran yang didasarkan pada perkiraan kegiatan tahun yang bersangkutan, bukan pada apa yang telah dilakukan pada masa lalu. ZBB mensyaratkan adanya evaluasi atas semua kegiatan atau pengeluaran dan semua kegiatan dimulai dari basis nol, tidak ada level pengeluaran minimum tertentu.
- Klasifikasi Anggaran
Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu ( periode) tertentu di masa yang akan datang. Oleh karena rencana yang disusun dinyatakan dalam bentuk unit moneter, maka anggaran seringkali disebut juga dengan rencana keuangan. Dalam anggaran, satuan kegiatan dan satuan uang menempati posisi penting dalam arti segala kegiatan akan dikuantifikasikan dalam satuan uang, sehingga dapat diukur pencapaian efisiensi dan efektivitas dari kegiatan yang dilakukan.
Anggaran memegang peranan penting bagi suatu Negara, apalagi negara-negara yang sedang berkembang (developing countries), termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, perlu dipahami tujuan dan macam klasifikasi anggaran mana yang sesuai dan dapat digunakan suatu Negara.
- Tujuan Klasifikasi Anggaran
- Untuk memudahkan penyusunan anggaran
- Untuk memudahkan merumuskan sasaran program-program pemerintah
- Untuk memudahkan analisis ekonomi dan keuangan
- Untuk memudahkan formulasi penerimaan dan pengeluaran Negara
- Efektifitas pelaksanaan anggaran dapat terjamin
- Para pemeriksa/pengawasan keuangan negara, baik BPK maupun instansi yang berfungsi sebagai aparatur pengawasan dapat dengan mudah melaksanakan tugasnya
- Pelaksanaan evaluasi terhadap sasaran yang ditentukan dalam anggaran mudah dilaksanakan
- Macam-macam Klasifikasi Anggaran
- Klasifikasi Organik
Klasifikasi ini menitikberatkan pada organisasi negara, sehingga penerimaan dan pengeluaran yang akan dilaksanakan hanya berlandaskan pada pengalokasian biaya untuk unit-unit kerja yang ada pada departemen dan lembaga pemerintah non departemen dan pungutan penerimaan pendapatan negara berazaskan pada hak dan wewenang masing-masing departemen dan lembaga pemerintah non departemen.
Klasifikasi ini memudahkan untuk mengadakan pengawasan hak dan kewajiban serta tanggung jawab masing-masing departemen, karena adanya kejelasan pembagian tiap organisasi tentang jumlah anggaran yang menjadi haknya dan berapa besarnya kewajiban untuk melakukan pungutan yang menjadi tanggung jawabnya.
Ada kelemahan klasifikasi ini, antara lain: (1) Tidak dapat diketahui untuk apa, dan berapa besarnya prestasi yang akan dicapai dan hasil pengeluaran yang telah digunakan, (2) pelaksanaan pengeluaran negara tidak dilakukan secara efisien, (3) seringkali bagian anggaran melakukan crossing dan overlapping suatu fungsi, yang seharusnya hanya dilakukan oleh suatu fungsi atau departemen / lembaga negara, sehingga sukar untuk mengetahui dengan cepat dan tepat keseluruhan tugas pemerintah yang telah dijalankan.
- Klasifikasi Objek
Klasifikasi ini memudahkan dalam penyusunan anggaran, karena seluruh pengeluaran dikelompokkan berdasarkan jenis pengeluaran, dan jenis pengeluaran dibagi kedalam sub jenis pengeluaran yang disebut mata anggaran. Klasifikasi ini menekankan pada perincian pengeluaran yang menjadi hak departemen, sehingga memudahkan pengawasannya, baik pengawasan preventif maupun pengawasan represif.
Apabila dilihat pembagian jenis belanja tersebut kedalam suatu jenis belanja tersebut kedalam suatu jenis belanja, nampaknya tidak ada kaitannya sama sekali dengan prestasi yangakan dicapai, jika dibandingkan dengan pengeluaran yang telah dilaksanakan, tetapi hanya suatu alat untuk mempermudah merancang, melaksanakan, mengawasi, dan evaluasi pelaksanaan pengeluaran Negara.
- Klasifikasi Fungsional
Dalam klasifikasi ini segala tugas dan fungsi program pemerintah dikelompokkan dalam beberapa sector, masing-masing sektor dibagi kedalamsub sector, dan masing-masing sub sektor dibagi dalam beberapa program, sehingga dengan digabungkannya program-program pemerintah kedalam sektor-sektor tertentu, maka penganalisisan ekonomi terhadap pegeluaran negara dapat dilaksanakan dengan mudah.
Walaupun kelihatannya mudah karena hanya mengelompokkan fungsi pemerintah menjadi sasaran masing-masing departemen dan lembaga, tetapi ada kesulitan dalam klasifikasi ini, yaitu sulitnya melakukan perincian fungsi yang dijalankan pemerintah yang menjadi sasaran masing-masing departemen dan lembaga ke dalam satu kelompok. Selain itu, departemen dan lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi aslinya tidak dapat memberikan benefit yang memuaskan.
- Klasifikasi Ekonomi
Klasifikasi ini dapat dijumpai adanya pengaturan anggaran rutin yang bersifat konsumtif yang ditekankan pada pembiayaan tugas sehari-hari pemerintah, pemeliharaan terhadap kekayaan negara yang telah selesai dibangun, dan pengaturan anggaran pembangunan yang bersifat investasi yang ditekankan pada jenis-jenis pengeluaran yang membawa efek perkembangan kegitan ekonomi di kemudian hari, seperti pengeluaran yang membawa akibat terhadap pembentukan human capital.
- Klasifikasi Objek Dilihat dari Segi Ekonomi
Klasifikasi ini menekankan pada pengeluaran yang benar-benar bessifat nyata, seperti:
- Pengeluaran yang merupakan kontrak prestasi langsung terhadap orang-orang yang bekerja pada pemerintah, contoh pengeluaran belanja pegawai (anggota Abri, Polri, Pegawai negeri, dan Pegawai perusahaan jawatan).
- Pengeluaran yang digunakan untuk orang-orang yang tidak bekerja pada pemerintah, artinya pengeluaran yang tidak mempunyai prestasi langsung terhadap kegiatan pemerintah. Pengeluaran ini antara lain: pengeluaran untuk pensiun, veteran, perintis kemerdekaan, subsidi badan-badan sosial, pendidikan, dan cicilan hutang negara.
- Klasifikasi Performance
Klasifikasi ini merupakan manipestasi budget system yang berorientasikan seluruh konsep anggaran yang mengelompokkan atas fungsi, sub fungsi, kegiatan dan proyek, sehingga pengelolaan anggaran harus menitikberatkan pada penganalisaan dan pengendalian (manajemen) anggaran yang efektif dan efisien dari pekerjaan yang telah ditetapkan.
Klasifikasi ini dalam pelaksanaannya dikategorikan dalam pengkaitan fungsi-fungsi anggaran yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan untuk anggaran belanja rutin, dan proyek-proyek untuk anggaran belanja pembangunan yang berdasarkan pada pengkompratifan antara biaya yang telah dikeluarkan (cost) dan manfaatnya hasil yang telah dicapai (benefit). Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah evaluasi suatu pekerjaan, yang berarti bahwa klasifikasi ini tidak menitikberatkan pada segi uangnya (finansial) saja, tetapi juga berlandaskan atas hasil fisiknya.
- Klasifikasi Program
Klasifikasi ini menitikberatkan kegiatannya pada perencanaan dengan mengaitkan hasil (output) yang akan dicapai, oleh karena itu perencanaan disusun secara jelas, terinci, dan menyeluruh serta bersifat skala prioritas dalam pemilihan alternative-alternatif.
Dengan klasifikasi program ini, akan diketahui tujuan dan maksud apa membelanjakan uang itu. Kemudian menetapkan tingkat prioritas untuk membedakan bahwa program yang satu lebih penting dari program yang lain. Oleh karena itu, ada program yang mendapat dana jauh lebih sedikit dari yang lain, sekalipun program itu dianggap suatu fungsi yang penting.
- Fungsi anggaran
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
- Anggaran sebagai alat perencanaan
Anggaran merupakan alat perencanaan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Anggaran sektor publik dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, berapa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dan belanja pemerintah tersebut.
- Anggaran sebagai alat pengendalian
Anggaran merupakan suatu alat yang esensial untuk menghubungkan antara proses perencanaan dan proses pengendalian. Sebagai alat pengendalian, anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintahagar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tanpa anggaran, pemerintah tidak dapat mengendalikan pemborosan-pemborosan pengeluaran. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa presiden, menteri, gubernur, bupati, dan manajer publik lainnya dapat dikendalikan melalui anggaran. Anggaran sektor publik dapat digunakan untuk mengendalikan (membatasi kekuasaan) eksekutif.
- Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal
Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui anggaran publik tersebut dapat diketahui arah kebijakan fiskal pemerintah sehingga dapat dilakukan prediksi-prediksi dan estimasi ekonomi.Anggaran dapat digunakan untuk mendorong, memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
- Anggaran sebagai alat politik
Anggaran digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap prioritas tersebut. Pada sektor publik, anggaran merupakan political toolsebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, pembuatan anggaran publik membutuhkan political will, coalition building, keahlian berorganisasi, dan pemahaman prinsip manajemen keuangan publik oleh para manajer publik.
- Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi
Setiap unit kerja pemerintahan terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan. Anggaran publik yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapaian tujuan organisasi. Disamping itu, anggaran publik juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif. Anggaran harus dikomunikasikan ke seluruh bagian organisasi untuk dilaksanakan.
- Anggaran adalah alat penilaian kinerja
Anggaran merupakan wujud komitmen dan budget holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang (legislatif). Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkan berapa yang berhasil ia capai dikaitkan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Anggaran merupakan alat yang efektif untuk pengendalian dan penilaian.
- Anggaran sebagai alat motivasi
Anggaran sebagai instrumen untuk memotivasi masyarakat manajemen agar bekerja secara ekonomis, efektif, dan efisien dalam mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Agar dapat memotivasi, anggaran hendaknya bersifatchallenging but attainable atau demanding but achieveable. Maksudnya adalah target anggaran hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi, namun juga jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah untuk dicapai.
- Anggaran sebagai alat untuk menciptakan ruang publik
Anggaran publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, dan DPR/DPRD. Masyarakat, LSM, Perguruan tinggi, dan berbagai organisasi kemasyarakatan harus terlibat dalam proses penganggaran publik. Kelompok masyarakat yang terorganisir akan mencoba mempengaruhi anggaran pemerintah untuk kepentingan mereka.
Kelompok lain dari masyarakat yang kurang terorganisasi akan mempercayakan aspirasinya melalui proses politik yang ada. Pengangguran, tuna wisma dan kelompok lain yang tak teroganisasi dengan mudah dan tidak berdaya mengikuti tindakan pemerintah. Jika tidak ada alat untuk menyampaikan suara mereka, maka mereka akan mengambil tindakan dengan jalan lain seperti dengan tindakan massa, melakukan boikot, vandalisme dan sebagainya.
- Prosedur Penyusunan Anggaran
Pada dasarnya yang berwenang dan bertanggungjawab dalam penyusunan anggaran serta pelaksanaan kegiatan penganggaran lainnya ada ditangan pimpinan tertinggi perusahaan yang paling bertanggung jawab atas kegitan perusahaan keseluruhan.
Dengan demikian tugas menyiapkan dan menyusun anggaran serta kegiatan-kegiatan penganggaran lainnya tidak harus di tangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan. M. Nafarin mengemukakan bahwa prosedur penyusunan anggaran terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
- Tahap penentuan pedoman perencanaan
- Tahap persiapan anggaran
- Tahap penentuan angaran
- Tahap pelaksanaan anggaran
Adapun penjelasan dari tahapan prosedur penyusunan anggaran perusahaan yang terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
- Tahap penentuan pedoman perencanan
Yaitu suatu tahap yang menentukan anggaran yang akan dapat dibuat pada tahun yang akan datang, anggaran disiapkan beberapa bulan sebelum tahun anggaran sebelumnya dimulai. Dengan demikian anggaran yang dibuat dapat digunakan pada awal tahun anggaran. Sebelum menyusun anggaran terlebih dahulu direktur melakukan dua hal yaitu:
- Menetapkan rencana besar perusahaan, seperti: tujuan, kebijakan dan asumsi-asumsi sebagai dasar penyusunan anggaran.
- Membentuk panitia anggaran yang terdiri dari direktur sebagai ketua, manajer keuangan dan sekretaris dan manajer lainnya sebagai anggota
tahapan dimana manajer pemasaran terlebih dahulu menyusun ramalan penjualan (forecast sale) sebelum menyusun anggaran penjualan perusahaan. Setelah tahap tersebut selesai manajer keuangan untuk menyusun anggaran lainnya.
Yaitu tahapan diadakannya rapat dari semua manajer besserta direksi, dengan menteri rapat berupa perundingan mengenai penyesuaian rencana akhir. Setiap komponen anggaran serta pengesahan dan pendiskusian anggaran.
- Tahap pelaksanaan anggaran
Yaitu tahapan dilaksanakannya anggaran oleh semua unit kerja yang ada di dalam perusahaan. Untuk kepentingan pengawasan setiap manajer membuat laporan realisasi anggaran. Setelah di analisis anggaran disampaikan pada redaksi.
Daftar pustaka
https://www.scribd.com/doc/185966743/Sistem-Anggaran-Negara-Pusat-Dan-Daerah
http://ayuimanullah23.blogspot.co.id/2016/03/pengertian-dan-sistem-anggaran.html
Tambe, M, Nippi. 2006. Manajemen Keuangan Negara. Makassar. Badan Penerbit UNM.